Pagi hari, kesibukan
terlihat di sebuah keluarga. Si ibu sibuk menyiapkan sarapan bagi keluarganya.
Lantas tak lupa mengurus keperluan bayi ataupun anaknya yang harus berangkat
sekolah. Sang ayah pun sibuk menyiapkan keperluannya menjelang ia berangkat
bekerja. Tak ada yang aneh pada suasana ini. Ya, memang tak ada yang aneh.
Karena suasana pagi seperti itu dialami oleh sebagian besar keluarga di
Indonesia.
Tapi bagaimana jika seperti ini. Pagi hari, sang
ibu sibuk berdandan dan menyiapkan keperluan dirinya untuk berangkat kerja. Ya,
karena pagi-pagi buta ia harus berangkat untuk mencari nafkah sebagai pekerja
di pabrik di kotanya.
Sementara suaminya, sejak pagi sibuk mengurusi anaknya yang baru bangun. Lantas bersiap mengantar sang istri tercinta ke tempat kerja. Sepulang mengantar istrinya, sang suami pun hanya di rumah saja mengurus anak dan pekerjaan rumah. Sesekali menggarap ladang di sawah, meski hanya sebagai buruh tani.
Sementara suaminya, sejak pagi sibuk mengurusi anaknya yang baru bangun. Lantas bersiap mengantar sang istri tercinta ke tempat kerja. Sepulang mengantar istrinya, sang suami pun hanya di rumah saja mengurus anak dan pekerjaan rumah. Sesekali menggarap ladang di sawah, meski hanya sebagai buruh tani.
Tentu kita bertanya-tanya, apa benar terjadi
demikian? Fenomena diatas bukanlah isapan jempol semata. Nyatanya memang
benar-benar terjadi. Tepatnya di desa-desa di Kabupaten Purbalingga, Jawa
Tengah. Terlebih, tak hanya satu desa yang mengalaminya. Banyak desa-desa di
kabupaten yang bertetangga dengan Banyumas itu yang mengalaminya. Situasi
dimana peran lelaki sebagai pencari nafkah mulai tergusur oleh perempuan.
Lapangan kerja di Purbalingga beberapa tahun
terakhir ini memang mengalami pergerakan yang berbeda dibanding daerah lain.
Jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia bagi laki-laki jauh lebih sedikit
dibandingkan untuk perempuan. Akibatnya, lelaki yang tak punya keahlian lain
hanya bisa pasrah menerima keadaan. Sehari-hari, mereka mengurusi rumah tangga
dan pekerjaan kecil lainnya. Pada pagi dan sore hari, dengan setia menjadi
“ojek” bagi istrinya.
Dikutip dari radarbanyumas.co.id, mantan Bupati
Purbalingga Triyono Budi Sasongko sendiri mengakui kurangnya lapangan kerja
untuk warganya yang laki-laki. Saat mengumumkan keberhasilannya mengurangi
pengangguran di Purbalingga, Triyono menganggap masih punya PR (pekerjaan
rumah) soal lapangan kerja untuk kaum adam. Oleh karenanya ia berharap ke
depannya pemerintah daerah bisa menyediakan lapangan kerja bagi kaum adam. Data
tahun 2008 menyebutkan, dari 7697 tenaga kerja yang ditempatkan , 6705
diantaranya terserap di perusahaan lokal Purbalingga. Dari jumlah itu, 6386
diantaranya merupakan tenaga kerja perempuan.
Kebijakan untuk membuka banyak lapangan pekerjaan
di Purbalingga pada dasarnya adalah suatu bentuk komunikasi pembangunan untuk
mengantisipasi perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat kita. Pembangunan
pada dasarnya melibatkan minimal tiga komponen, yakni komunikator pembangunan,
bisa aparat pemerintah ataupun masyarakat. Pesan pembangunan yang berisi
ide-ide atau pun program-program pembangunan, dan komunikan pembangunan, yaitu
masyarakat luas, baik penduduk desa atau kota yang menjadi sasaran pembangunan.
Di Purbalingga, pemerintah daerah berupaya
mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan menggalakkan kebijakan untuk
berinvestasi di bidang aksesoris wanita yaitu pabrik bulu mata, alis dan rambut
palsu. Dalam hal ini komunikator pembangunan ialah pemerintah daerah, pesan pembangunan
ialah kebijakan investasi di bidang aksesoris wanita. Sementara komunikan
pembangunan ialah masyarakat Purbalingga secara merata. Tapi kenyataannya, yang
lebih banyak terserap ialah perempuan, sementara laki-laki kurang mendapat
kesempatan. Rupanya ini sangat berkaitan erat dengan gender.
Berasal Dari Bias Gender
Ya, gender. Mungkin banyak
yang berpikir apa hubungannya gender dengan bulu mata dan “teman-temannya”.
Tentu saja ada, kebijakan ini nampaknya berasal dari bias gender yang selama
ini mengakar dalam masyarakat. Kebijakan pembukaan lapangan kerja di
Purbalingga hanya memfokuskan pada pekerja perempuan. Sehingga yang dibutuhkan
untuk mengisi lowongan di sebagai karyawan pabrik hanya perempuan.
Hal ini karena asumsinya pekerjaaan membuat alis,
bulu mata, dan rambut palsu memerlukan ketelatenan, ketelitian, kerapihan dan
kesabaran yang cukup tinggi. Jika tidak demikian, dijamin hasilnya kurang
berkualitas. Dan akhirnya bisa berimbas pada penurunan omset.
Selama ini, anggapan yang berkembang di
masyarakat, hanya perempuan lah yang cocok untuk melakoni pekerjaan itu.
Alasannya karena perempuan itu lembut, sabar, teliti dan seabreg pelekatan
sifat lainnya. Sehingga laki-laki tidak cocok jika disusuh bekerja membuat
berbagai aksesoris seperti bulu mata, alis, dan rambut palsu.
Laki-laki dianggap tidak mampu untuk telaten,
teliti, sabar, rapih dalam pekerjaannya. Karena sifat-sifat itu adalah sifat
yang yang memang melekat pada perempuan, menurut anggapan orang banyak.
Sementara laki-laki dianggap kasar, tidak sabaran, tidak rapih, ceroboh, dan
lain-lain.
Sifat-sifat diatas menurut masyarakat banyak
adalah kodrat, dan memang sudah sejatinya seperti itu. Padahal plekatan
sifat-sifat itu adalah hasil konstruksi sosial yang diwariskan secara turun
temurun dari generasi ke generasi. Artinya sifat telaten, rapi, sabar, teliti
dikonstruksi oleh masyarakat untuk melekat pada perempuan. Sehingga laki-laki
dianggap tidak memiliki sifat-sifat tadi.
Masyarakat menganggap jika pekerjaan seperti itu
dilakukan oleh laki-laki hasilnya tidak akan sebagus jika dikerjakan oleh
perempuan. Padahal tidak selalu seperti itu, banyak juga lelaki yang telaten,
teliti, rapih dan sabar. Sebaliknya, banyak juga perempuan yang tak lebih rapi,
teliti atau sabar dibanding lelaki.
Anggapan yang bias gender seperti itu nampaknya
sudah mendarah daging dalam masyarakat. Sehingga pemerintah daerah sebagai
pembuat kebijakan pun pastilah berpikir demikian. Penerapan kebijakannya pasti
berdasar pada anggapan masyarakat banyak. Akibatnya yang dibutuhkan untuk
bekerja sebagai pekerja pabrik hanya perempuan. Karena citra perempuan yang
sudah dikonsktruksi oleh masyarakat tadi, memenuhi syarat sebagai pekerja
pabrik.
Sementara lelaki, hanya “dianggurkan” dirumah
saja. Bagi warga desa yang tak punya bekal pendidikan yang tinggi, harapan
untuk bekerja di pabrik sangatlah besar. Sehingga karena tak ada tempat untuk
mereka, terpaksa harus menelan pil pahit dengan menjadi pengangguran. Yang dipermasalahkan
adalah marginalisasi kaum lelaki Purbalingga akibat adanya bias gender.
Perbedaan gender dalam beberapa hal memang akan mengantarkan pada ketidakadilan
gender (gender inequalities). Ketidakadilan yang dilahirkan oleh
perbedaan gender inilah yang sesungguhnya sedang dipertanyakan (Handayani dan
Sugiarti, 14: 2008).
Marginalisasi Laki-Laki?
Sungguh menarik mencermati
fenomena yang terjadi di Purbalingga ini. Akibat kebijakan pemerintah daerah
yang membangun banyak pabrik, kaum laki - laki banyak yang tidak terserap
menjadi pekerja. Pabrik-pabrik yang gencar dibangun oleh pemerintah daerah Purbalingga
sebagian besar hanya menyerap pekerja dari kaum perempuan. Pabrik - pabrik
seperti bulu mata, alis, rambut palsu atau wig hanya menerima karyawan
perempuan. Sementara laki – laki, paling banter hanya menjadi satpam di lokasi
pabrik.
Disadari atau tidak, ini adalah suatu bentuk
marginalisasi terhadap kaum lelaki. Proses marginalisasi memang jamak terjadi
dalam masyarakat dan negara. Baik yang menimpa kaum laki-laki ataupun
perempuan. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, marginalisasi berarti pembatasan,
usaha membatasi terhadap suatu kelompok tertentu. Salah satu bentuk
marginalisasi yang terjadi terhadap satu jenis kelamin tertentu, terutama
perempuan, namun bisa juga pada lelaki, disebabkan oleh gender.
Ada banyak bentuk, tempat, waktu dan jenis dari
proses marginalisasi tersebut yang berasal dari perbedaan gender. Sumbernya pun
bisa bermacam-macam, bisa tafsir agama, keyakinan, tradisi dan kebiasaan,
asumsi ilmu pengetahuan, bahkan dari kebijakan pemerintah (Fakih, 14: 2008).
Dilihat dari sumbernya, dalam hal ini di Purbalingga, marginalisasi yang
terjadi bersumber dari kebijakan pemerintah daerah.
Kebijakan pemerintah daerah untuk gencar
mendirikan pabrik demi menyerap banyak tenaga kerja nampaknya bak buah
simalakama. Pabrik yang dibangun kebanyakan dikhususkan untuk menyerap tenaga
kerja perempuan. Memang, kebijakan itu membantu kaum perempuan untuk memperoleh
penghasilan dengan bekerja sebagai karyawan pabrik. Pekerjaan untuk membuat
wig, alis, atau bulu mata palsu menurut pembuat kebijakan dirasa lebih cocok
dilakukan oleh kaum perempuan. Sehingga yang diterima sebagai karyawan pun
lebih banyak perempuan.
Namun, tanpa disadari, kebijakan untuk
berinvestasi di bidang bulu mata, alis, dan rambut palsu, telah membatasi ruang
gerak lelaki. Alhasil, tak ada lagi tempat untuk pekerja laki-laki. Kebijakan
ini secara ekonomis telah menyingkirkan kaum laki-laki di Purbalingga untuk
memperoleh lapangan pekerjaan yang layak untuk mereka.
Kaum lelaki nampaknya harus menerima nasib ini.
Pendidikan yang tak seberapa tinggi mau tak mau hanya bisa membuat mereka
menjadi pekerja. Ironisnya, di daerah mereka lapangan pekerjaan untuk kaum
lelaki sangat sedikit. Semakin tergerus oleh banyaknya pabrik yang “khusus”
didirikan untuk perempuan. Di beberapa koran lokal seperti Suara Merdeka dan
Radar Banyumas, kegelisahan kaum lelaki Purbalingga pun mendapat sorotan
terutama di bagian suara masyarakat.
Karena tak ada pekerjaan, otomatis penghasilan
mereka tidak ada. Tidak adanya penghasilan membuat potensi jatuh miskin
sangatlah besar. Untuk berwiraswasta modal tak ada. Berladang, tanah pun tak
punya. Inilah yang secara tidak langsung memiskinkan mereka.
Melihat Dari Sisi Laki-Laki
Untuk memahami realitas dari fenomena ini memang
sulit. Kita harus bisa menentukan angle
atau sudut pandang yang tepat. Terlebih untuk masalah sensitif gender
seperti ini. Melihat masalah ini, bisa saja kita memandang dari sisi perempuan.
Misalnya perihal kesejahteran kaum buruh perempuan yang tak kunjung meningkat.
Ataupun stereotype lain tentang buruh
perempuan.
Tapi nyatanya, dalam masalah seperti di
Purbalingga ini, ada kelompok lain yang secara tidak langsung termarginalkan
akibat perlakuan “istimewa” pada kaum perempuan terkait lapangan pekerjaan.
Inilah yang seringkali luput dari perhatian pemerintah daerah serta masyarakat.
Dalam ilmu komunikasi, dikenal Standpoint Theory.
Standpoint ialah suatu tempat dimana kita melihat dunia atau realitas di
sekitar kita. Teori yang digagas oleh
Sandra Harding dan Julia T Wood ini menyatakan bahwa untuk mengetahui bagaimana
keadaan dunia kita, salah satu cara terbaik yang dapat dilakukan adalah yaitu
dengan memulai penyelidikan kita dari standpoint kaum wanita dan
kelompok-kelompok marginal lain.
Demikian halnya fenomena yang terjadi di
Purbalingga ini. Untuk memahami keadaan yang sebenarnya, selayaknya kita
memahami persoalan dari kelompok yang termarginalkan. Walaupun dalam teorinya
standpoint lebih banyak fokus pada perempuan, namun laki-laki Purbalingga
sebagai kelompok yang termarginalkan pun perlu mendapat perhatian kali ini.
Terlebih, masih menurut teori ini, orang-orang
yang berada di puncak hirarki sosial memiliki kekuatan untuk membatasi kelompok
yang lain. Secara hirarki, pemerintah daerah berada lebih tinggi dibanding
rakyatnya. Inilah yang membuat mereka punya kuasa atas rakyatnya. Sehingga
kebijakan yang diterapkannya seperti pembukaan pabrik-pabrik bulu mata, alis
dan sebagainya membuat laki-laki dibatasi dalam memperoleh pekerjaan. Meski
pembatasan itu mungkin saja tak disadari oleh para pembuat kebijakan.
Untuk itulah, semestinya pemerintah daerah harus
lebih sensitif lagi dalam merumuskan kebijakan. Sensitif dalam hal apa? Tentu
saja sensitif gender. Pertimbangan gender selama ini kerap dilupakan oleh para
pemangku kebijakan dalam merumuskan program untuk rakyatnya. Acapkali mereka
hanya berorientasi pada faktor ekonomi dalam pelaksanaan pembangunan tanpa memperhatikan
faktor-faktor lain yang mempengaruhinya. Salah satunya masalah gender tadi.
Apa yang terjadi di Purbalingga ini tentu saja tak
boleh terus dibiarkan. Pemerintah daerah harus segera menyadari perihal
kebijakan mereka. Akibat dari banyak terserapnya angkatan kerja perempuan,
ternyata menyimpan potensi kemiskinan dalam kaum laki-laki yang tak terjamah
lapangan kerja. Kedepannya, haruslah tersedia lapangan kerja yang berimbang,
antara laki-laki dan juga perempuan. Agar tujuan pembangunan yang
dicita-citakan bisa tercapai tanpa “menggusur” salah satu pihak untuk
memperoleh pekerjaan.
Daftar
Pustaka
Fakih, Mansour.2008. Analisis
Gender dan Transformasi Sosial. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Handayani, Trisakti dan Sugiarti. 2008. Konsep
dan Teknik Penelitian Gender. UMM Press, Malang
Santoso, Edi dan Mite
Setiansah. 2010. Teori Komunikasi. Graha Ilmu. Yogyakarta
Radar Banyumas. 27 September 2010. Artikel: Maaf,
Tidak Ada Pekerjaan Buat Pria. http://www.radarbanyumas.co.id/index.php?page=detail_utama&id=205. Diakses pada
Sabtu, 4 Desember 2010. 15.00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar