Rabu, 01 Februari 2012

Ketika Pria Digusur Wanita


                   Pagi hari, kesibukan terlihat di sebuah keluarga. Si ibu sibuk menyiapkan sarapan bagi keluarganya. Lantas tak lupa mengurus keperluan bayi ataupun anaknya yang harus berangkat sekolah. Sang ayah pun sibuk menyiapkan keperluannya menjelang ia berangkat bekerja. Tak ada yang aneh pada suasana ini. Ya, memang tak ada yang aneh. Karena suasana pagi seperti itu dialami oleh sebagian besar keluarga di Indonesia.
                   Tapi bagaimana jika seperti ini. Pagi hari, sang ibu sibuk berdandan dan menyiapkan keperluan dirinya untuk berangkat kerja. Ya, karena pagi-pagi buta ia harus berangkat untuk mencari nafkah sebagai pekerja di pabrik di kotanya.
Sementara suaminya, sejak pagi sibuk mengurusi anaknya yang baru bangun. Lantas bersiap mengantar sang istri tercinta ke tempat kerja. Sepulang mengantar istrinya, sang suami pun hanya di rumah saja mengurus anak dan pekerjaan rumah. Sesekali menggarap ladang di sawah, meski hanya sebagai buruh tani.
                   Tentu kita bertanya-tanya, apa benar terjadi demikian? Fenomena diatas bukanlah isapan jempol semata. Nyatanya memang benar-benar terjadi. Tepatnya di desa-desa di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Terlebih, tak hanya satu desa yang mengalaminya. Banyak desa-desa di kabupaten yang bertetangga dengan Banyumas itu yang mengalaminya. Situasi dimana peran lelaki sebagai pencari nafkah mulai tergusur oleh perempuan.
                   Lapangan kerja di Purbalingga beberapa tahun terakhir ini memang mengalami pergerakan yang berbeda dibanding daerah lain. Jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia bagi laki-laki jauh lebih sedikit dibandingkan untuk perempuan. Akibatnya, lelaki yang tak punya keahlian lain hanya bisa pasrah menerima keadaan. Sehari-hari, mereka mengurusi rumah tangga dan pekerjaan kecil lainnya. Pada pagi dan sore hari, dengan setia menjadi “ojek” bagi istrinya.
                   Dikutip dari radarbanyumas.co.id, mantan Bupati Purbalingga Triyono Budi Sasongko sendiri mengakui kurangnya lapangan kerja untuk warganya yang laki-laki. Saat mengumumkan keberhasilannya mengurangi pengangguran di Purbalingga, Triyono menganggap masih punya PR (pekerjaan rumah) soal lapangan kerja untuk kaum adam. Oleh karenanya ia berharap ke depannya pemerintah daerah bisa menyediakan lapangan kerja bagi kaum adam. Data tahun 2008 menyebutkan, dari 7697 tenaga kerja yang ditempatkan , 6705 diantaranya terserap di perusahaan lokal Purbalingga. Dari jumlah itu, 6386 diantaranya merupakan tenaga kerja perempuan.
                   Kebijakan untuk membuka banyak lapangan pekerjaan di Purbalingga pada dasarnya adalah suatu bentuk komunikasi pembangunan untuk mengantisipasi perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat kita. Pembangunan pada dasarnya melibatkan minimal tiga komponen, yakni komunikator pembangunan, bisa aparat pemerintah ataupun masyarakat. Pesan pembangunan yang berisi ide-ide atau pun program-program pembangunan, dan komunikan pembangunan, yaitu masyarakat luas, baik penduduk desa atau kota yang menjadi sasaran pembangunan.
                   Di Purbalingga, pemerintah daerah berupaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan menggalakkan kebijakan untuk berinvestasi di bidang aksesoris wanita yaitu pabrik bulu mata, alis dan rambut palsu. Dalam hal ini komunikator pembangunan ialah pemerintah daerah, pesan pembangunan ialah kebijakan investasi di bidang aksesoris wanita. Sementara komunikan pembangunan ialah masyarakat Purbalingga secara merata. Tapi kenyataannya, yang lebih banyak terserap ialah perempuan, sementara laki-laki kurang mendapat kesempatan. Rupanya ini sangat berkaitan erat dengan gender.
Berasal Dari Bias Gender
                   Ya, gender. Mungkin banyak yang berpikir apa hubungannya gender dengan bulu mata dan “teman-temannya”. Tentu saja ada, kebijakan ini nampaknya berasal dari bias gender yang selama ini mengakar dalam masyarakat. Kebijakan pembukaan lapangan kerja di Purbalingga hanya memfokuskan pada pekerja perempuan. Sehingga yang dibutuhkan untuk mengisi lowongan di sebagai karyawan pabrik hanya perempuan.
                   Hal ini karena asumsinya pekerjaaan membuat alis, bulu mata, dan rambut palsu memerlukan ketelatenan, ketelitian, kerapihan dan kesabaran yang cukup tinggi. Jika tidak demikian, dijamin hasilnya kurang berkualitas. Dan akhirnya bisa berimbas pada penurunan omset.
                   Selama ini, anggapan yang berkembang di masyarakat, hanya perempuan lah yang cocok untuk melakoni pekerjaan itu. Alasannya karena perempuan itu lembut, sabar, teliti dan seabreg pelekatan sifat lainnya. Sehingga laki-laki tidak cocok jika disusuh bekerja membuat berbagai aksesoris seperti bulu mata, alis, dan rambut palsu.
                   Laki-laki dianggap tidak mampu untuk telaten, teliti, sabar, rapih dalam pekerjaannya. Karena sifat-sifat itu adalah sifat yang yang memang melekat pada perempuan, menurut anggapan orang banyak. Sementara laki-laki dianggap kasar, tidak sabaran, tidak rapih, ceroboh, dan lain-lain.
                   Sifat-sifat diatas menurut masyarakat banyak adalah kodrat, dan memang sudah sejatinya seperti itu. Padahal plekatan sifat-sifat itu adalah hasil konstruksi sosial yang diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Artinya sifat telaten, rapi, sabar, teliti dikonstruksi oleh masyarakat untuk melekat pada perempuan. Sehingga laki-laki dianggap tidak memiliki sifat-sifat tadi.
                   Masyarakat menganggap jika pekerjaan seperti itu dilakukan oleh laki-laki hasilnya tidak akan sebagus jika dikerjakan oleh perempuan. Padahal tidak selalu seperti itu, banyak juga lelaki yang telaten, teliti, rapih dan sabar. Sebaliknya, banyak juga perempuan yang tak lebih rapi, teliti atau sabar dibanding lelaki.
                   Anggapan yang bias gender seperti itu nampaknya sudah mendarah daging dalam masyarakat. Sehingga pemerintah daerah sebagai pembuat kebijakan pun pastilah berpikir demikian. Penerapan kebijakannya pasti berdasar pada anggapan masyarakat banyak. Akibatnya yang dibutuhkan untuk bekerja sebagai pekerja pabrik hanya perempuan. Karena citra perempuan yang sudah dikonsktruksi oleh masyarakat tadi, memenuhi syarat sebagai pekerja pabrik.
                   Sementara lelaki, hanya “dianggurkan” dirumah saja. Bagi warga desa yang tak punya bekal pendidikan yang tinggi, harapan untuk bekerja di pabrik sangatlah besar. Sehingga karena tak ada tempat untuk mereka, terpaksa harus menelan pil pahit dengan menjadi pengangguran. Yang dipermasalahkan adalah marginalisasi kaum lelaki Purbalingga akibat adanya bias gender. Perbedaan gender dalam beberapa hal memang akan mengantarkan pada ketidakadilan gender (gender inequalities). Ketidakadilan yang dilahirkan oleh perbedaan gender inilah yang sesungguhnya sedang dipertanyakan (Handayani dan Sugiarti, 14: 2008).
Marginalisasi Laki-Laki?
                   Sungguh menarik mencermati fenomena yang terjadi di Purbalingga ini. Akibat kebijakan pemerintah daerah yang membangun banyak pabrik, kaum laki - laki banyak yang tidak terserap menjadi pekerja. Pabrik-pabrik yang gencar dibangun oleh pemerintah daerah Purbalingga sebagian besar hanya menyerap pekerja dari kaum perempuan. Pabrik - pabrik seperti bulu mata, alis, rambut palsu atau wig hanya menerima karyawan perempuan. Sementara laki – laki, paling banter hanya menjadi satpam di lokasi pabrik.
                   Disadari atau tidak, ini adalah suatu bentuk marginalisasi terhadap kaum lelaki. Proses marginalisasi memang jamak terjadi dalam masyarakat dan negara. Baik yang menimpa kaum laki-laki ataupun perempuan. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, marginalisasi berarti pembatasan, usaha membatasi terhadap suatu kelompok tertentu. Salah satu bentuk marginalisasi yang terjadi terhadap satu jenis kelamin tertentu, terutama perempuan, namun bisa juga pada lelaki, disebabkan oleh gender.
                   Ada banyak bentuk, tempat, waktu dan jenis dari proses marginalisasi tersebut yang berasal dari perbedaan gender. Sumbernya pun bisa bermacam-macam, bisa tafsir agama, keyakinan, tradisi dan kebiasaan, asumsi ilmu pengetahuan, bahkan dari kebijakan pemerintah (Fakih, 14: 2008). Dilihat dari sumbernya, dalam hal ini di Purbalingga, marginalisasi yang terjadi bersumber dari kebijakan pemerintah daerah.
                   Kebijakan pemerintah daerah untuk gencar mendirikan pabrik demi menyerap banyak tenaga kerja nampaknya bak buah simalakama. Pabrik yang dibangun kebanyakan dikhususkan untuk menyerap tenaga kerja perempuan. Memang, kebijakan itu membantu kaum perempuan untuk memperoleh penghasilan dengan bekerja sebagai karyawan pabrik. Pekerjaan untuk membuat wig, alis, atau bulu mata palsu menurut pembuat kebijakan dirasa lebih cocok dilakukan oleh kaum perempuan. Sehingga yang diterima sebagai karyawan pun lebih banyak perempuan.
                   Namun, tanpa disadari, kebijakan untuk berinvestasi di bidang bulu mata, alis, dan rambut palsu, telah membatasi ruang gerak lelaki. Alhasil, tak ada lagi tempat untuk pekerja laki-laki. Kebijakan ini secara ekonomis telah menyingkirkan kaum laki-laki di Purbalingga untuk memperoleh lapangan pekerjaan yang layak untuk mereka.
                   Kaum lelaki nampaknya harus menerima nasib ini. Pendidikan yang tak seberapa tinggi mau tak mau hanya bisa membuat mereka menjadi pekerja. Ironisnya, di daerah mereka lapangan pekerjaan untuk kaum lelaki sangat sedikit. Semakin tergerus oleh banyaknya pabrik yang “khusus” didirikan untuk perempuan. Di beberapa koran lokal seperti Suara Merdeka dan Radar Banyumas, kegelisahan kaum lelaki Purbalingga pun mendapat sorotan terutama di bagian suara masyarakat.
                   Karena tak ada pekerjaan, otomatis penghasilan mereka tidak ada. Tidak adanya penghasilan membuat potensi jatuh miskin sangatlah besar. Untuk berwiraswasta modal tak ada. Berladang, tanah pun tak punya. Inilah yang secara tidak langsung memiskinkan mereka.
Melihat Dari Sisi Laki-Laki
                   Untuk memahami realitas dari fenomena ini memang sulit. Kita harus bisa menentukan angle atau sudut pandang yang tepat. Terlebih untuk masalah sensitif gender seperti ini. Melihat masalah ini, bisa saja kita memandang dari sisi perempuan. Misalnya perihal kesejahteran kaum buruh perempuan yang tak kunjung meningkat. Ataupun stereotype lain tentang buruh perempuan.
                   Tapi nyatanya, dalam masalah seperti di Purbalingga ini, ada kelompok lain yang secara tidak langsung termarginalkan akibat perlakuan “istimewa” pada kaum perempuan terkait lapangan pekerjaan. Inilah yang seringkali luput dari perhatian pemerintah daerah serta masyarakat.
                   Dalam ilmu komunikasi, dikenal Standpoint Theory. Standpoint ialah suatu tempat dimana kita melihat dunia atau realitas di sekitar kita.  Teori yang digagas oleh Sandra Harding dan Julia T Wood ini menyatakan bahwa untuk mengetahui bagaimana keadaan dunia kita, salah satu cara terbaik yang dapat dilakukan adalah yaitu dengan memulai penyelidikan kita dari standpoint kaum wanita dan kelompok-kelompok marginal lain.
                   Demikian halnya fenomena yang terjadi di Purbalingga ini. Untuk memahami keadaan yang sebenarnya, selayaknya kita memahami persoalan dari kelompok yang termarginalkan. Walaupun dalam teorinya standpoint lebih banyak fokus pada perempuan, namun laki-laki Purbalingga sebagai kelompok yang termarginalkan pun perlu mendapat perhatian kali ini.
                   Terlebih, masih menurut teori ini, orang-orang yang berada di puncak hirarki sosial memiliki kekuatan untuk membatasi kelompok yang lain. Secara hirarki, pemerintah daerah berada lebih tinggi dibanding rakyatnya. Inilah yang membuat mereka punya kuasa atas rakyatnya. Sehingga kebijakan yang diterapkannya seperti pembukaan pabrik-pabrik bulu mata, alis dan sebagainya membuat laki-laki dibatasi dalam memperoleh pekerjaan. Meski pembatasan itu mungkin saja tak disadari oleh para pembuat kebijakan.
                   Untuk itulah, semestinya pemerintah daerah harus lebih sensitif lagi dalam merumuskan kebijakan. Sensitif dalam hal apa? Tentu saja sensitif gender. Pertimbangan gender selama ini kerap dilupakan oleh para pemangku kebijakan dalam merumuskan program untuk rakyatnya. Acapkali mereka hanya berorientasi pada faktor ekonomi dalam pelaksanaan pembangunan tanpa memperhatikan faktor-faktor lain yang mempengaruhinya. Salah satunya masalah gender tadi.
                   Apa yang terjadi di Purbalingga ini tentu saja tak boleh terus dibiarkan. Pemerintah daerah harus segera menyadari perihal kebijakan mereka. Akibat dari banyak terserapnya angkatan kerja perempuan, ternyata menyimpan potensi kemiskinan dalam kaum laki-laki yang tak terjamah lapangan kerja. Kedepannya, haruslah tersedia lapangan kerja yang berimbang, antara laki-laki dan juga perempuan. Agar tujuan pembangunan yang dicita-citakan bisa tercapai tanpa “menggusur” salah satu pihak untuk memperoleh pekerjaan.




Daftar Pustaka
Fakih, Mansour.2008. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Handayani, Trisakti dan Sugiarti. 2008. Konsep dan Teknik Penelitian Gender. UMM Press, Malang
Santoso, Edi dan Mite Setiansah. 2010. Teori Komunikasi. Graha Ilmu. Yogyakarta
Radar Banyumas. 27 September 2010. Artikel: Maaf, Tidak Ada Pekerjaan Buat Pria. http://www.radarbanyumas.co.id/index.php?page=detail_utama&id=205.  Diakses           pada Sabtu, 4 Desember 2010. 15.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar